Ukuran teks
Kelembagaan & Umum
Warnai HUT RI ke-81, Stand BPAD NTT Hadirkan Aneka Layanan dan Undian Berhadiah
KUPANG, 16 Agustus 2026 — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur turut diwarnai kehadiran Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Pameran Pembangunan tingkat Provinsi NTT.
Pameran Pembangunan resmi dibuka oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, anggota DPR RI, anggota DPD RI asal NTT Abraham Paul Liyanto, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh agama dan masyarakat, pelaku UMKM, seniman serta masyarakat Kota Kupang.
Mengusung tema “BaGaYa – Bangun Generasi, Angkat Kreativitas, Yakin Berkarya”, Pameran Pembangunan menjadi momentum untuk memperkenalkan capaian pembangunan, potensi daerah serta kekayaan budaya Nusa Tenggara Timur.
Dalam kegiatan tersebut, BPAD NTT menghadirkan stand pelayanan yang berkolaborasi dengan sejumlah mitra kerja, yakni Jasa Raharja, Satlantas, Bank NTT, UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kota Kupang atau Samsat Kota Kupang, serta dealer kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepala BPAD Provinsi NTT Johny Ericson Ataupah, SP., MM., didampingi Kabid Aset I Sany Heldria Tetmilay, SE., Ak., M.Acc., selaku koordinator seksi kesekretariatan dan tim, menjelaskan bahwa kehadiran BPAD dalam pameran tidak hanya bertujuan memeriahkan HUT RI, tetapi juga mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Di stand BPAD NTT, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Pameran atau SAMPER. Pengunjung juga dapat mengikuti undian berhadiah yang merupakan dukungan dari para mitra kerja, dengan hadiah berupa helm dan family kit.
Selain pembayaran pajak, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai kebijakan perpajakan kendaraan bermotor yang sedang berlaku. Salah satunya adalah Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026 tentang pemberian keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
BPAD NTT juga memberikan informasi mengenai Pergub NTT Nomor 56 Tahun 2025 yang memberikan diskon pajak sebesar 50 persen bagi kendaraan milik penyandang disabilitas. Selain layanan perpajakan, stand BPAD juga menyediakan informasi mengenai pemanfaatan aset daerah dan retribusi daerah.
Kehadiran berbagai mitra dalam satu stand menjadi bentuk sinergi untuk memberikan layanan dan edukasi secara lebih terpadu. Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai manfaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sementara Bank NTT memberikan informasi mengenai pentingnya menabung di bank daerah.
Para dealer kendaraan yang berpartisipasi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembelian kendaraan baru di wilayah NTT turut memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
BPAD NTT mengajak masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk memanfaatkan program keringanan pajak sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026.
Melalui Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan, di antaranya penghapusan denda pajak sebesar 100 persen, pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 17,5 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor, serta diskon pokok tunggakan sebesar 15 hingga 30 persen sesuai tahun tunggakan.
Selain itu, tersedia diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 hingga 8 persen bagi wajib pajak yang melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo melalui layanan digital, termasuk aplikasi Pro NTT dan SIGNAL.
Untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar wilayah NTT dan didaftarkan di wilayah NTT, pemerintah juga memberikan diskon sebesar 50 persen. Sementara itu, pengurusan dokumen yang termasuk penerimaan Negara Bukan Pajak tetap dikenakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPAD NTT menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui Pameran Pembangunan HUT RI ke-81, BPAD NTT berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Kehadiran stand BPAD diharapkan menjadi ruang interaksi yang informatif dan edukatif, sehingga masyarakat semakin memahami bahwa pajak dan berbagai penerimaan daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT.
Mengusung tema “BaGaYa – Bangun Generasi, Angkat Kreativitas, Yakin Berkarya”, Pameran Pembangunan menjadi momentum untuk memperkenalkan capaian pembangunan, potensi daerah serta kekayaan budaya Nusa Tenggara Timur.
Dalam kegiatan tersebut, BPAD NTT menghadirkan stand pelayanan yang berkolaborasi dengan sejumlah mitra kerja, yakni Jasa Raharja, Satlantas, Bank NTT, UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kota Kupang atau Samsat Kota Kupang, serta dealer kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepala BPAD Provinsi NTT Johny Ericson Ataupah, SP., MM., didampingi Kabid Aset I Sany Heldria Tetmilay, SE., Ak., M.Acc., selaku koordinator seksi kesekretariatan dan tim, menjelaskan bahwa kehadiran BPAD dalam pameran tidak hanya bertujuan memeriahkan HUT RI, tetapi juga mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Di stand BPAD NTT, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Samsat Pameran atau SAMPER. Pengunjung juga dapat mengikuti undian berhadiah yang merupakan dukungan dari para mitra kerja, dengan hadiah berupa helm dan family kit.
Selain pembayaran pajak, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai berbagai kebijakan perpajakan kendaraan bermotor yang sedang berlaku. Salah satunya adalah Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026 tentang pemberian keringanan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
BPAD NTT juga memberikan informasi mengenai Pergub NTT Nomor 56 Tahun 2025 yang memberikan diskon pajak sebesar 50 persen bagi kendaraan milik penyandang disabilitas. Selain layanan perpajakan, stand BPAD juga menyediakan informasi mengenai pemanfaatan aset daerah dan retribusi daerah.
Kehadiran berbagai mitra dalam satu stand menjadi bentuk sinergi untuk memberikan layanan dan edukasi secara lebih terpadu. Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai manfaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, sementara Bank NTT memberikan informasi mengenai pentingnya menabung di bank daerah.
Para dealer kendaraan yang berpartisipasi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembelian kendaraan baru di wilayah NTT turut memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
BPAD NTT mengajak masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk memanfaatkan program keringanan pajak sebelum berakhir pada 31 Agustus 2026.
Melalui Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026, pemerintah memberikan sejumlah kemudahan, di antaranya penghapusan denda pajak sebesar 100 persen, pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 17,5 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor, serta diskon pokok tunggakan sebesar 15 hingga 30 persen sesuai tahun tunggakan.
Selain itu, tersedia diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 hingga 8 persen bagi wajib pajak yang melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo melalui layanan digital, termasuk aplikasi Pro NTT dan SIGNAL.
Untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar wilayah NTT dan didaftarkan di wilayah NTT, pemerintah juga memberikan diskon sebesar 50 persen. Sementara itu, pengurusan dokumen yang termasuk penerimaan Negara Bukan Pajak tetap dikenakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPAD NTT menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui Pameran Pembangunan HUT RI ke-81, BPAD NTT berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat. Kehadiran stand BPAD diharapkan menjadi ruang interaksi yang informatif dan edukatif, sehingga masyarakat semakin memahami bahwa pajak dan berbagai penerimaan daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT.
Galeri Foto